Wakil Bupati Kukar Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022

img

Rapat paripurna DPRD Kutai Kartanegara dalam rangka Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2022.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Wakil Bupati Kutai Kartanegara H Rendi Solihin menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Kukar 2022, pada rapat Paripurna ke 5 DPRD Kukar, diruang rapat utama Senin (12/6/2023) sore.

H Rendi Solihin mengatakan bahwa Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Penyampaian Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

 “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022 memuat program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran dimulai dari Musrenbang tingkat Desa sampai kepada Musrebang tingkat Kabupaten” katanya.

Dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan gambaran perincian sebagai berikut, pendapatan realisasi mencapai Rp7.443.525.130.275,86 dari anggaran sebesar Rp5.719.589.655.567. Selisih lebih pendapatan tersebut bersumber Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.567.757.276.457,12, Realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp6.764.448.480.052,00, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp111.319.373.766,74.

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp5.475.960.549.797,73, yang terdiri dari belanja operasi yang meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, terealisasi sebesar Rp3.672.269.131.103,80, kemudian Belanja Modal yang meliputi Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, dan Belanja Modal Aset Lainnya terealisasi sebesar Rp1.171.734.721.349,93, dan Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp41.196.260.000,00. Serta Belanja Transfer yang merupakan bantuan keuangan ke pemerintahan desa terealisasi sebesar Rp621.239.622.804,00.

“Dari gambaran anggaran dan realisasi pendapatan dan belanja di atas dapat diketahui bahwa terjadi Selisih Lebih Realisasi Belanja dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan sebesar Rp1.967.564.580.478,13,” katanya.

Sementara pada pembiayaan, pembiayaan netto Pada Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar RP.838.571.882.487,69  dikurangi Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah ke Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam sebesar Rp.3.750.000.000,-.

“Berdasarkan perhitungan Laporan Realisasi Anggaran dan Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022 audited, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.2.806.136.462.964,82” ungkapnya.

Lanjut Rendi Solihin, Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan , yang telah menerima rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 guna mendapatkan persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah.

Hubungan kerja yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan DPRD telah berjalan dengan baik, dan diharapkan ke depan terjalin kerja sama yang lebih baik lagi guna terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun pelaporan yang akan datang, serta pada akhirnya berdampak pada pembangunan berkeadilan dan tepat sasaran untuk mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Program Kukar Idaman.

Rapar paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi, dan Siswo Cahyono, dihadiri 36 anggota DPRD Kukar, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Kukar.(awi/adv)